Komisi A DPRD Surabaya: Satu Dapil Tampung Hampir 1 Juta Penduduk

CakYeBe.id – Komisi A DPRD Surabaya menggelar kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Agenda ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait potensi ketimpangan jumlah penduduk antar daerah pemilihan (dapil) di Surabaya yang dinilai semakin tidak seimbang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan hal mendesak. Sebab, jumlah penduduk Kota Pahlawan sudah melampaui tiga juta jiwa.

“Kami ingin ada arahan tegas dari KPU RI setelah keluarnya Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Jangan sampai masyarakat bingung dengan isu yang berkembang di lapangan,” ujarnya.

Penduduk Surabaya Konsisten di Atas 3 Juta Jiwa

Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Disdukcapil Surabaya menunjukkan jumlah penduduk semester I 2025 mencapai 3.008.760 jiwa. Dari total tersebut, 1.489.658 jiwa berjenis kelamin laki-laki (49,5%) dan 1.519.102 jiwa perempuan (50,5%).

Angka ini relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya, yakni 3.017.382 jiwa pada semester I 2024 dan 3.018.022 jiwa pada semester II 2024. Dengan demikian, Surabaya konsisten memiliki populasi di atas tiga juta jiwa.

Dapil Menampung Hampir 1 Juta Warga

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengungkapkan bahwa salah satu dapil di kota ini kini menampung hampir satu juta penduduk.

“Kalau distribusi pemilih dibagi rata, Surabaya bisa memiliki lebih dari lima dapil. Pemekaran sangat penting agar keterwakilan politik warga lebih proporsional,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini.

Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, kota dengan jumlah penduduk di atas tiga juta jiwa berhak memiliki hingga 55 kursi legislatif. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang penataan ulang dapil maupun distribusi kursi DPRD.

DPRD Surabaya Siapkan Langkah Lanjutan

Komisi A DPRD Surabaya berencana menindaklanjuti hasil konsultasi ke KPU RI dengan menggelar rapat bersama KPU Kota, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Surabaya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait penataan dapil, sekaligus memastikan distribusi kursi DPRD lebih adil di masa mendatang.

“Tujuannya sederhana: representasi politik di Surabaya benar-benar adil dan setara bagi semua warga,” pungkas Cak Yebe. [@]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *